Informasi

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Serdang Bedagai Telah Terakreditasi “B” Oleh Perpustakaan Nasional RI

 

Medan – Sesuai dengan Amanat UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa penyelenggaraan Perpustakaan harus memiliki Standar Nasional.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebagai pusat Kebijakan terkait Perpustakaan menetapkan Akreditasi di nilai oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Hal ini bukanlah hal yang kecil dan pada tanggal 27 Februari 2023, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Serdang Bedagai telah terakreditasi oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan nilai Akreditasi “B”.
Sertifikat Akreditasi diserahkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Propinsi Sumatera Utara Ibu Dwi Endah Purwanti, SS, M.Si diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Serdang Bedagai Ibu Elinda Sitianur , SE.

Untuk Dinas Perpustakaan dan Arsip di Sumatera Utara yang mendapat Akreditasi untuk perpustakaan umum adalah :
1. Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Serdang Bedagai
2. Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang
3. Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Binjai
4. Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Karo

Semoga Perpustakaan Perpustakaan di Kabupaten Serdang Bedagai bisa ikut Akreditasi dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

#Semangat
#SergaiMajuTerus
#SalamLiterasi
#AyoMembaca
#LiterasiuntukKesejahteraan

What's your reaction?

Happy
0
In Love
0
Not Sure
0

You may also like

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *