Sejarah Singkat Dinas Perpustakaan & Kearsipan  Kabupaten Serdang Bedagai

Untuk melaksanakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, maka Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai pada tahun 2008 membentuk sebuah kelembagaan perpustakaan yang bernaung di bawah Bagian Umum Sekretariat Kantor Bupati Serdang Bedagai dan dijabat oleh seorang Kasubbag Perpustakaan dan Arsip.

Selain itu pula sebagai penerapan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008 tentang kearsipan, maka untuk pelaksanaan perpaduan kedua hal tersebut diterbitkanlah suatu Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 30 November 2007 tentang Badan Organisasi Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi, maka untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi SKPD pada tanggal 28 Februari 2008 telah dilantik Kepala SKPD dan Organisasi maka pada saat tersebut resmi berdiri Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Serdang Bedagai.

Total Koleksi : 5.987 judul, 17.968 eksemplar