Informasi

Pendampingan Penginputan Data Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)

Merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umun Bidang Kearsipan Dinamis, ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) mengembangkan Sistem Informasi Pengelolaan Arsip Dinamis Berbasis Elektronik (e-Arsip) terintegrasi dan melaksanakan Implementasi Aplikasi SRIKANDI di seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

 

Untuk hal tersebut diatas, Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Serdang Bedagai melakukan Pendampingan Penginputan Data Aplikasi SRIKANDI di beberapa OPD Se-Kabupaten Serdang Bedagai dari tanggal 30 Agustus s/d 13 September 2023.

 

What's your reaction?

Happy
0
In Love
0
Not Sure
0

You may also like

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *