
Verifikasi Lapangan Pengawasan Kearsipan Eksternal oleh Tim LKD Provinsi Sumut
Verifikasi pengawasan kearsipan Eksternal di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Serdang Bedagai dilakukan oleh Tim Lembaga Kearsipan Daerah provinsi Sumatera Utara pada tanggal 16 juli 2024
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab Serdang Bedagai menyambut kunjungan dari Tim Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Sumatera Utara guna melaksanakan verifikasi lapangan pengawasan kearsipan eksternal yang disambut langsung oleh ibu Sri Endang Wahyuni Surbakti, ST,MM sebagai Kepala Bidang Kearsipan beserta seluruh pegawai yang bertugas dibidang kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Serdang Bedagai.
Verifikasi lapangan adalah tahapan proses kegiatan pengawasan kearsipan terhadap penyelengaraan kearsipan pada pemerintah daerah Kab Sergai dengan menilai kesesuian prinsip, kaidah dan standart kearsipan dalam aspek-aspek penyelengaraan.
Terdapat beberapa catatan hasil rekomendasi yang harus ditindak lanjuti untuk meningkatkan nilai pengawasan kearsipan di Lembaga Kearsipan Daerah Kab Serdang Bedagai
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama